Peta 33 Provinsi di Indonesia Yang Wajib Kita Baca
inti mendasar mengenai belajar Peta 33 Provinsi di Indonesia, bila setiap anak didik negeri wajib mempunyai kepahaman seputar pembahasan geografi, hal ini dikarenakan dengan perkembangan geografi di dunia pendidikan, yang berhubungan dengan masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar geografi tidak sebatas di hafalan. wajib dicatat bahwa geografi termasuk ilmu yang tertinggi dari disiplin apapun. Kemampuan ilmu geografi misalnya pengenalan di kondisi tanahtertentu: Apa yang wajib dilakukan kita untuk menjaga lingkungan.
Peta 33 Provinsi di Indonesia
Badan yang bertanggung jawab dan mempunyai wewenang mencetak, menerbitkan, dan menggandakan peta merupakan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) atau yang saat ini sudah berganti nama menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG). Peta 33 provinsi ini merupakan salah satu peta yang diterbitkan oleh BIG yang mana dicetak di tahun 2003. Peta tersebut berupa peta umum yang mendeskripsikan kondisi administrasi di satu provinsi. Selain itu, badan tersebut juga mencetak Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dan Peta Digital yang mana Bisa kita peroleh di outlet BIG diseluruh penjuru tanah air.
Adapun peta 33 provinsi ini eksistensinya disediakan dengan cara gratis oleh BIG yang mana kita Bisa mendownload di websitenya di www.bakosurtanal.go.id. Peta 33 provinsi tersebut antara lain meliputi Provinsi Bali, Banten, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Gorontalo, Irian Jaya (Papua), Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
0 Response to "Peta 33 Provinsi di Indonesia Yang Wajib Kita Baca"
Posting Komentar
Gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar. Tidak diperkenankan untuk menyertakan segala bentuk link dalam komentar Anda. Terima kasih