Cara Mengisi PLT Kepsek dan JJM Kepala Sekolah pada Dapodik 2018

Cara Mengisi PLT Kepsek dan JJM Kepala Sekolah pada Dapodik 2018

Pengisian JJM Kepala Sekolah di Dapodik 2018 termasuk PLT Kepsek - Dukungan Pemerintah selalu ada untuk Kemajuan Dunia Pendidikan, diantaranya memajukan kemampuan para pendidiknya, hasrat para guru ini Tak hanya untuk siswa melainkan untuk materi yang mereka amalkan. Setiap anak mempunyai kekuatan dan bakat unik mereka sendiri.. Kemampuan mereka jelas menular pada anak didiknya. Maka memberdayakan para guru menjadi peran utama dalam melonjakkan Dunia Pendidikan itu sendiri. Antara lain misalnya pengembangan pada kepegawaian mereka.

Isi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017 seakan seperti memeberikan hak otonomi bagi Sekolah, Maka mulai tahun pelajaran 2017/2018 Beban Kepala Sekolah sepenuhnya untuk Melaksanakan Tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan, dan supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan. Kepala Sekolah Tak lagi diwajibkan untuk mengajar bagus itu sebagai guru kelas ataupun guru mapel sebagai syarat untuk memenuhi kekurangan 8 jam sebagai syarat untuk menemui Tunjangan Profesi. 

Dengan adanya PP No. 19 Tahun 2017, Kepala Sekolah Tak wajib lagi Khawatir untuk Mencari kekurangan 8 Jam. Bisa dikatakan JJM sebagai Kepala Sekolah menurut Anggaran tersebut sudah 24 Jam bukan lagi 18 Jam

Lantas Bagaimana Pengisisn JJM Kepala Sekolah di Dapodik 2018 Berikut Keterangan singkat Pengisian JJM Kepala Sekolah Pada Dapodik 2018.


1. Kepala Sekolah Tak lagi DIWAJIBKAN untuk mengisi JJM di Pembelajaran di Menu Rombongan Belajar. Artinya KEPALA SEKOLAH Tak WAJIB MENGAJAR. 
Boleh Mengajar di kelas dengan catatan di Sekolah Tersebut kekurangan Pendidik. Misal di Sekolah A hanya terdapat 5 Guru Kelas dan 1 Kepala Sekolah.

2. Dengan adana PP No. 19 Tahun 2017, otomatis ada perubahan terkait pengisian data di Aplikasi Dapodiknya. Dan untuk step by stepnya dalam pengisian Biodata Kepala Sekolah silahkan perhatikan gambar di bawah ini.



Kemudian lantas bagaimana untuk cara mengisi isian pada PLT Sebagai Kepala Sekolah di Dapodik 2018? Untuk Pengisian PLT atau Pelakasana Tugas sebagai Kepala Sekolah di dapodik 2018 saya dapatkan info langsung di halaman beranda Facebook salah satu admin Dapodik pusat. 

Berikut langkah-langkah Pengimputan PLT Kepala Sekolah di Dapodik 2018


1. di Menu GURU pilih PTK yang ditugaskan menjadi PLT 
2. Klik edit/ubah dan isi jenis PTK menyesuaikan dengan Bidang Studi Profesinya - Simpan
3. di Menu Tugas Tambahan, klik Tambah dan pilih PLT Kepala Sekolah setelah itu isikan Nomor SK serta TMT SK tersebut - Simpan.


1. Untuk Kepala Sekolah yg bersertifikasi PJOK, inputkan dikelas 5 dan 6 dengan masing-masing jam mengajar 4 jam ditiap rombel. artinya 18 jam dengan diakuinya tugas tambahan kasek plus 8 jam mengajar sesuai mapel sertifikasinya total 26 jam. sudah melewati batas 24 jam dari ketentuan minimal beban mengajar.
2. Untuk Kasek yg bersertifikasi PAI, inputkan dikelas 3 dan 6, atau 4 dan 5, atau 5 dan 6 dengan masing-masing jam mengajar 3 jam ditiap rombel. 18 +6 = 24 jam
3. Untuk Kasek Yang bersertifikasi Guru Kelas pada kurikulum 2013 ini merupakan pertanyaan yang paling banyak ditanyakan karena Pembelajaran Tematik dan total JJM PKn bukan lagi 2 jam tapi 4 jam pada Kurikulum 2013, namun kami ambil referensi dari Pak Andin P2TK Dikdas jika cara input Kasek pada JJM K13 adalah dengan matpel wajib tambahan dengan dominasi pada matpel lokal juga dituliskan Kelas SD/MI  pada kelas 4, 5 dan 6 masing-masing 2 jam pelajaran adalah Sebagai berikut :
Mata Pelajaran" pilih "Kelas SD/MI" dan pada kolom "Nama Matpel Lokal" isikan "Kelas SD/MI" juga, dengan jam mengjar 2 jam/minggu dirombel kelas 4, 5, dan 6.
Catatan :
- Input jam mengajar utk kepsek tempatkan di Matpel Wajib (Tambahan Jam).
- bila kepsek sertifikasi PJOK dan jumlah rombel hanya 6 rombel dalam satu sekolah sdg guru PJOK-nya juga sdh bersertifikasi, maka guru PJOK tersebut wajib mencari jam tambahan di sekolah yang lain sebanyak 8 jam/minggu agar sertifikasinya tetap bisa dibayakan juga.

Demikian Keterangan singkat terkait Pengisian JJM Kepala Sekolah di Dapodik 2018 termasuk PLT Kepsek, Bagi kepala sekolah yang sudah cek di LTD pada InfoPTK terjadi tidak valid karena mengajar bahasa daerah (Bhs. Madura), bisa mengikuti cara diatas yaitu memilih Guru Kelas. Semoga Bisa membantu. 

1 Response to "Cara Mengisi PLT Kepsek dan JJM Kepala Sekolah pada Dapodik 2018"

  1. Berapa JJM seorang plt kepsek smk yang merupakan guru bahasa imggris

    BalasHapus

Gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar. Tidak diperkenankan untuk menyertakan segala bentuk link dalam komentar Anda. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel