Keuntungan Skema Baru Pensiunan PNS Yang Akan Berlaku di 2018 Yang Wajib Kita Tau

Keuntungan Skema Baru Pensiunan PNS Yang Akan Berlaku di 2018

Ini Keuntungan Skema Baru Pensiunan PNS Yang Akan Berlaku di 2018 - Support Menteri Pendidikan selalu ada bagi Kemajuan Dunia Pendidikan, diantaranya melonjakkan kemampuan para pendidiknya, hasrat para guru ini Tak hanya bagi siswa melainkan untuk konten yang mereka ajarkan. Setiap anak mempunyai kekuatan dan bakat unik mereka sendiri.. Kemampuan mereka jelas menular pada anak didiknya. Maka mengembangkan para guru menjadi andil utama dalam melonjakkan Dunia Pendidikan itu sendiri. Antara lain seperti pengembangan pada status para guru.
Dalam Kurun Waktu 3 tahun ini atau sejak Pergantian Pemerintahan, Pemerintah yang baru memang Tak menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri dan juga tetap memilih untuk membagikan gaji ke-13 serta Gaji ke 14 atau yang lebih dikenal dengan tunjangan hari raya (THR) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) pada 2018.
Rencana Gaji PNS yang tidak di naikkan memang sudah idak asing lagi dan banyak di bahas di laman laman lainnya termasuk rencana untuk gaji Pns tahun 2018, hal tersebut dipicu masih banyaknya anggaran yang Demisioner untuk menggaji pensiunan PNS. Oleh sebab itu dalam RAPBN 2018 nanti pemerintah sedang mempersiapkan untuk menerapkan skema baru dana pensiunan bagi PNS.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengakui, skema baru ini diharapkan Bisa diimplementasikan pada tahun 2018.
"Lagi di evaluasi untuk di implementasi di tahun 2018 nanti. Kebijakannya sudah masuk di RAPBN 2018 sehingga setelah itu sesuai dengan arahan Presiden, Bu Menkeu dan Pak Menpan akan memfinalisasi kebijakan disampaikan dalam waktu dekat," Perkataan Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Meski demikian, Askolani masih belum mau menerangkan terlalu jauh terkait kebijakan baru yang masih dalam tahap finalisasi tersebut.
"Insha allah, mudah-mudahan (2018), nanti tunggu ibu yah," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menjalankan kajian terkait dengan skema baru dana pensiunan.
"Kami masih akan mensinkronkan dengan UU ASN sendiri dan bagaimana kita mendesain supaya tetap sustainable dalam jangka panjang dan ada perbaikan dengan cara fundamental," ungkap Sri Mulyani.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa skema dana pensiunan PNS saat ini dikenal dengan skema pay as you go. Di mana PNS membayarkan iuran setiap bulannya yang berasal dari gaji inti, iuran tersebut sebesar 4,75%. Dana iuran ini pun hanya dikumpulkan dan disimpan oleh PT Taspen (Persero) dan dibayarkan kembali ke PNS saat memasuki usia pensiun.
Dalam ketentuannya, pensiunan PNS berhak menerima 75% dari gaji terakhir. Ada selisih antara iuran yang dibayar PNS dengan uang pensiun yang diterimanya, maka pemerintah berkontribusi supaya PNS tetap menerima 75% gajinya saat pensiun meskipun tabungannya Tak mencukupi.
Skema Baru Program Pensiun PNS 2018 dan Manfaatnya bagi PNS:
Sementara skema yang baru dikenal sebagai fully funded, skema tersebut Tak berbeda jauh dengan Anggaran yang berlaku sekarang ini, hanya aja kontribusi pemerintah sudah dimulai saat PNS membayarkan iuran. Jadi Bisa dikatakan pemerintah dan PNS patungan membayar iuran PNS.
Pada Kenyataannya, dalam skema yang akan di terapkan itu, belum ditentukan berapa besar porsi iuran yang wajib ditanggung PNS dan pemerintah dikarenakan masih belum dikeluarkan PP atau peraturannya. PP menjadi hal pokok sebab akan menjadi pondasi suatu skema jadi di aplikasikan atau hanya sebatas wacana. Semoga Skema baru tersebut akan membawa keuntungan besar bagi PNS nantinya saat pensiun namun juga Anggaran negara tidak terganggu oleh pengeluran dana Pensiun tersebut.

0 Response to "Keuntungan Skema Baru Pensiunan PNS Yang Akan Berlaku di 2018 Yang Wajib Kita Tau"

Posting Komentar

Gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar. Tidak diperkenankan untuk menyertakan segala bentuk link dalam komentar Anda. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel