Nomor dan Nilai UKG Wajib Dimasukkan di Dapodik

Sebelum membahas Nomor dan Nilai UKG Wajib Dimasukkan di Dapodik, Guru mempunyai peran penting dalam kehidupan kita untuk menjadi sukses dalam kehidupan, karir dan bisnis. Seorang guru yang bagus membantu kita menjadi manusia yang bagus dalam masyarakat dan warga negara yang bagus di negara ini. Guru mengetahui bahwa siswa yaitu aset berharga suatu negara. Jadi perkembangan masa depan suatu negara ada di tangan guru. Guru menyampaikan data dan informasi bagi siswa untuk mereka pelajari dan terapkan. Tak semua guru yang bagus dalam mengajar khususnya di era modern. Beberapa guru hebat dan mereka selalu berada di dalam hati siswanya. Sekarang bagi dunia seorang guru hanyalah seorang guru. Politisi hanya berpidato di hari guru pada kesempatan tersebut dan dilupakan.

Nomor dan Nilai UKG Wajib Dimasukkan di Dapodik


Menurut informasi resmi yang beredaar, bersumber dari web Dapodik di alamat website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id disebutkan bahwa Nomor peserta UKG wajib diinput di aplikasi dapodik.

Nilai dan Nomor UKG

Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data inti Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) wajib diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.


Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum Bisa menjalankan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

Beberapa Keterangan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik yaitu sebagai berikut :

  1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
  2. Belum 100% guru yang mempunyai NUPTK sehingga ada data yang Tak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
  3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang wajib  jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik  yaitu nomor peserta UKG.
  4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg Tak mempunyai NUPTK.
  5. Nilai UKG Tak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara Bisa diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru Bisa membagikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.

Cara input nomor dan nilai UKG guru di dapodik

Untuk memasukkan nomor dan nilai UKG di dalam data masing masing di aplikasi dapodik silakan masuk ke aplikasi dapodik, Klik PTK yang akan dimasukkan nomornya. Klik Ubah > setelah itu Pilih Menu Nilai Tes> Lalu Klik Tambah

Ketikkan
Jenis Tes = UKG
Nama = Uji Kompetensi Guru
Penyelenggara = Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun = 2017
Nomor Peserta = Isikan sesuai nomor UKG guru


bila ada yang belum pernah UKG, Tak wajib dimasukkan
Untuk peserta pretest 2017 lalu itu merupakan UKG juga. Jadi Bisa diinput di dapodik.

Bagi yang Tak tahu atau lupa nomor UKG Bisa membuka alamat web


1. Buka halaman https://app.simpkb.id
2. Klik *Registrasi Akun*
3. Klik *Cari No UKG*
4. Ketik Nama Lengkap Guru , Propinsi dan Kota/Kabupaten, lalu Klik Cari GTK

CARA MENCARI MENGETAHUI Nomor dan nilai UKG
CARA MENCARI MENGETAHUI Nomor dan nilai UKG


Kepada operator dapodik supaya teliti saat memasukkan nomor UKG serta nilai yang ada. Demikian. Salam Sukses.

0 Response to "Nomor dan Nilai UKG Wajib Dimasukkan di Dapodik"

Posting Komentar

Gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar. Tidak diperkenankan untuk menyertakan segala bentuk link dalam komentar Anda. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel