Urgensi Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Yang wajib Kita Baca
Hal mendasar mengenai belajar Urgensi Konservasi Sumberdaya Alam Hayati, bahwa setiap anak didik negeri wajib mempunyai kemampuan pemahaman seputar materi geografi, hal ini dikarenakan dengan perkembangan geografi di dunia pendidikan, yang berhubungan dengan masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar geografi tidak sebatas di hafalan. Misalnya, memahami keadaan sekitar. Ini mengajarkan kita bagaimana Tutorial membuat pilihan, yang sangat penting dalam kehidupan.
Urgensi Konservasi Sumberdaya Alam Hayati
Sebelumnya hari Keanekaragaman Hayati Internasional, pertama kali diperingati dengan cara global di tanggal 29 Desember 1993 berdasarkan penetapan Komite Kedua Majelis Umum PBB di tahun 1993, yakni bertepatan dengan Aplikasi Konvensi mengenai Keanekaragaman Hayati.
Dewasa ini, perkembangan keanekaragaman hayati cenderung menurun, bahkan beberapa jenis sumberdaya alam hayati sudah dinyatakan punah. Dalam skala internasional, kayu hitam dan burung Dodop dari Mauritius sudah punah dari muka bumi. Di Indonesia, Burung Gelatik populasinya menurun. Sementara itu, Harimau Jawa dan Harimau Bali sudah dinyatakan punah. Penurunan dan perusakan diduga juga terjadi di jenis flora dan fauna.
Ekosistem hutan mempunyai keanekaragaman jenis dan genetika yang relatif tinggi. Akan akan tetapi, ekosistem hutan mendapat tekanan terus-menerus, Sebab pemanfaatannya mengancam kelestarian keanekaragaman hayati. Eksploitasi hutan melalui kegiatan pertambangan, konversi hutan, pertanian dan perkebunan akan mengakibatkan berkurangnya plasma nutfah. Dengan demikian, diperlukan adanya upaya perlindungan untuk mempertahankan supaya keanekaragaman genetik tetap tinggi sehingga pemanfaatannya tetap memakai prinsip lestari.
Problematika
Masalah utama dalam biodiversitas merupakan turunnya keanekaragaman hayati karena pencemaran lingkungan hidup hayati. Lingkungan keanekaragaman hayati meliputi hutan, air, tanah, udara, dan Bahari. Pencemaran dan kerusakan lingkungan hayati merupakan penyebab turunnya keanekaragaman hayati. dengan cara umum, rusaknya suatu ekosistem dikarenakan oleh perusakan habitat, pembudidayaan spesies tertentu, polusi zat-zat kimia, pemburuan liar, erosi tanah, dan inefisien usaha pencagaran.
Masalah dasar kerusakan ekosistem ini merupakan perubahan fungsi suatu ekosistem menjadi fungsi lain. Hal-hal yang menyebabkannya antara lain penggundulan hutan, pembangunan, dan pembuatan bendungan. Menurut data statistik kehutanan, di tahun 1991 hutan Indonesia seluas 141,8 juta hektar, akan akan tetapi di tahun 2001, menjadi 108,6 juta hektar yakni turun 32,2 juta hektar. Hal ini mengakibatkan banyak spesies punah.
Jumlah spesies yang ada di bumi ini sangat beranekaragam. Hingga saat ini, diperkirakan ada 13.620.000 spesies dan 1.750.000 diantaranya sudah teridentifikasi. Dari sekitar 12,8 % spesies yang telah teridentifikasi tersebut hanya sedikit yang bermanfaat untuk kehidupan manusia, misalnya seperti kelapa sawit, padi, tembakau, bawang merah, sapi, ayam, dan lain sebagainya.
Zat-zat seperti CO2, SO2, CFC, NOX, N2O5, dan CH4 Bisa menyebabkan pemanasan global, penipisan lapisan ozon, dan hujan asam. Zat-zat tersebut Bisa mempengaruhi ekosistem. Selain itu, limbah hasil industri, rumah tangga, pertanian, peternakan, dan perikanan juga berpengaruh terhadap ekosistem. Hal ini menyebabkan hanya spesies tertentu aja yang Bisa hidup. Terutama spesies yang Bisa beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Pengambilan SDA dengan cara liar Bisa mengurangi keanekaragaman hayati. Hal ini Bisa berupa pemancingan ikan, pemburuan Fauna, dan penebangan hutan dengan cara ilegal. hingga saat ini, di Indonesia tercatat pemancingan ikan ilegal mencapai 180 kasus per tahun dan penebangan hutan dengan cara ilegal mencapai 138 kasus per tahun.
Ekosistem yang berada di air mencakup sungai, danau, air tawar, dan Bahari. Dalam ekosistem ini terdapat berbagai jenis organisme seperti ikan, alga, dan terumbu karang. karena adanya erosi tanah, kedalaman air semakin berkurang. Pendangkalan tersebut menyebabkan wilayah untuk hidup semakin berkurang, sehingga organisme hidup terancam punah.
Tindakan Konservasi
Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati Bisa diwujudkan dengan mempertahankan fungsi ekologi suatu kawasan untuk menunjang habitasi flora dan fauna. Usaha perlindungan dilakukan terhadap ekosistem hutan beserta seluruh jenis dan genetiknya. Konsep terbaru strategi konservasi dunia bertujuan untuk memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem pendukung kehidupan, mempertahankan keanekaragaman genetik, dan menjamin pemanfaatan jenis ekosistem dengan cara lestari.
Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menerangkan bahwa konservasi sumber daya alam hayati merupakan pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan dengan cara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan melonjakkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan pemanfaatan dengan cara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.
Usaha untuk memperoleh manfaat yang setinggi-tingginya dari sumberdaya alam sering mengakibatkan menurunnya kemampuan sumberdaya alam yang bersangkutan bahkan terkadang Bisa mengakibatkan kepunahan dari sumberdaya alam tersebut.
Belum semua sumber plasma nutfah yang ada di sekitar kita Bisa dimanfaatkan. Dengan usaha penelitian yang lebih bagus di masa depan akan diketahui sumber plasma nutfah untuk manusia yang dikembangkan pemanfaatannya. Khususnya di beberapa sumberdaya alam yang kini sudah diketahui manfaatnya namun masih belum Bisa diolah atau dibudidayakan.
Masalah keanekaragaman hayati berhubugan dengan segi ekologis, sosial, ekonomis ataupun budaya. Namun, fungsi keanekaragaman bertolak belakang dengan segi ekologi dan ekonomi. keduanya mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya. Oleh Sebab itu, upaya untuk menyelesaikan masalah ini merupakan mensinergikan antara segi ekologi dengan segi ekonomi. Hal-hal yang Bisa dilakukan merupakan sebagai berikut: (i) adanya kesadaran untuk menjaga lingkungan, (ii) mengembangkan agrowisata, (iii) melaksanakan pembangunan ramah lingkungan, (iv) mengupayakan adanya ekoindustri, (v) meminimalisir pemanfaatan plastik dan kertas, (vi) memakai sistem pengelolaan hama terpadu, (vii) memaksimalkan sistem pencagaran bagus dengan cara in situ ataupun ex situ.
Referensi:
Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
0 Response to "Urgensi Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Yang wajib Kita Baca"
Posting Komentar
Gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar. Tidak diperkenankan untuk menyertakan segala bentuk link dalam komentar Anda. Terima kasih