PENGGUNAAN TANAH Yang wajib Kita Tau
Tidak di pungkiri kenyataanya ilmu itu luas sebelum membahas mengenai PENGGUNAAN Tanah ini, ternyata kita wajib mempelajari sesuatu Sebab dalam kehidupan kita sehari-hari kita butuh kemampuan banyak hal yang belum tentu kita ketahui bagaimana caranya. Misalnya, supaya mempunyai kemampuan di keahlian tertentu yang kita harapkan, maka kita wajib mengikuti pelatihan yang memang membagikan ilmu yang kita butuhkan. Sebelum membahas mengenai PENGGUNAAN Tanah, Saat ini, Bisa disimpulkan bila hanya membuka pemikiran kita untuk belajar kita Bisa mengatasi masalah yang kita hadapi setiap hari. Kita belajar, akan mengubah diri kita, dari belum mengetahui, atau belum menguasai hal tertentu, menjadi kebalikannya dan membuat kita semakin mempunyai kemampuan.
PENGGUNAAN Tanah
Pembangunan di Indonesia berjalan semakin cepat seiring dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk dan kondisi perekonomian yang kian membaik. Hal ini turut berpengaruh di komposisi penggunaan Tanah untuk beberapa sektor pembangunan. Pemanfaatan tanah dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu pemanfaatan untuk pertanian dan nonpertanian.
Tingginya pertumbuhan penduduk Indonesia di daerah perkotaan dalam kurun waktu tahun 1920 - 1980, menurut Bintarto dan Surastopo menyebabkan jumlah penduduk perkotaan meningkat 11 kali lipat, yaitu dari 2,8 juta hingga mencapai 33 juta jiwa. di tingkat tertentu kota tidak mampu lagi menampung beban penduduk yang besar.
Gejala urban sprawl (penjarahan wilayah terbangun hingga melewati batas administratif kota) dan konurbasi (penyatuan beberapa kota) merupakan karena dari tingginya pertumbuhan penduduk kota. Dalam kurun waktu tahun 1980 – 1985 wilayah perkotaan di Indonesia telah bertambah sebesar 370.000 hektar. Akibatnya tentu berpengaruh di daerah nonperkotaan. di periode tahun 1985 - 2005, diperkirakan luas Tanah pertanian di Pulau Jawa akan berkurang sebesar 10%.
Pembangunan yang cepat membawa perubahan situasi lingkungan perkotaan. Di beberapa tempat dijumpai gedung-gedung baru yang dibangun tanpa mengindahkan rencana peruntukan Tanah. Kawasan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pemukiman kini banyak berubah menjadi kawasan perkantoran, pendidikan, dan perdagangan. Akibatnya, timbul beberapa masalah lingkungan, seperti kebisingan, makin berkurangnya ruang terbuka, kemacetan lalu lintas, dan meningkatnya kadar pencemaran udara.
Perubahan penggunaan Tanah juga terjadi di wilayah nonurban. Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah pedesaan saat ini sekitar 75% dari total jumlah penduduk Indonesia. karena tekanan penduduk kota yang tinggi, banyak areal pertanian yang subur di pedesaan berubah fungsi menjadi pemukiman baru, kawasan industri, prasarana jalan, dan bendungan.
Memasuki dasawarsa 0-an, penduduk di Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan sudah mencapai 26%. Misalnya: kota Jakarta saat ini dengan penduduk >10 juta jiwa mempunyai tingkat pertumbuhan lebih dari 5% per tahun. di tahun 2005 Jakarta menduduki peringkat ketujuh kota terpadat penduduknya di dunia.
Pertumbuhan yang demikian pesat tersebut akan meluas ke wilayah sekitarnya antara lain Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Daerah perkotaan yang banyak industrinya banyak didatangi para pendatang dari desa untuk mencari pekerjaan. Makin banyaknya industri dan arus pendatang, Tanah pertanian kota berubah menjadi tempat pemukiman dan areal industri.
Amatilah peta penggunaan Tanah di Indonesia berikut ini. Berilah kesimpulan peta penggunaan Tanah tersebut!
0 Response to "PENGGUNAAN TANAH Yang wajib Kita Tau"
Posting Komentar
Gunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar. Tidak diperkenankan untuk menyertakan segala bentuk link dalam komentar Anda. Terima kasih